Kepergok Angkut 1,2 Ton Sawit Curian, Pria di Muara Kaman Diamankan Polisi
Barang bukti berupa
1,2 ton sawit yang berhasil di amankan oleh Polsek Muara Kaman. (Doc. Polsek
Muara Kaman)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Aksi seorang pria mengangkut 1,2 ton buah kelapa sawit dari areal perkebunan PT Teguh Prima Jaya Abadi (TJA), Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), berakhir setelah kepergok petugas keamanan perusahaan.
Pria berinisial R
(44) itu kemudian diamankan dalam kasus dugaan pencurian.
Peristiwa itu terjadi
pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Blok D 47/48 areal
perkebunan PT TJA.
Kapolsek Muara Kaman,
IPTU Jaelani mengatakan, R yang merupakan warga Desa Muai, Kecamatan Kembang
Janggut, kepergok petugas keamanan perusahaan saat diduga mengambil buah sawit
sebelum mengangkutnya menggunakan mobil pikap.
R tertangkap tangan
ketika menjalankan aksinya di areal perkebunan tersebut.
“Terduga pelaku
diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat
sedang mengambil buah kelapa sawit di area perkebunan,” kata Jaelani saat
dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Dalam menjalankan
aksinya, R diduga mengambil buah sawit yang telah berada di tempat pengumpulan
hasil panen (TPH).
Buah tersebut
kemudian dimuat menggunakan tojok sawit dan diangkut dengan mobil pikap.
Sawit yang telah
diangkut itu diduga akan dibawa keluar dari areal perkebunan untuk dijual
kembali.
“Pelaku memuat hasil
panen di tempat pengumpulan hasil panen dengan menggunakan tojok sawit,
kemudian hasil curian diangkut menggunakan mobil pick up untuk dijual kembali,”
ujarnya.
Polisi kemudian
mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di
antaranya satu buah tojok sawit, satu unit mobil pikap, serta tiga lembar slip
penimbangan.
Dari slip penimbangan
tersebut, total buah kelapa sawit yang diduga dicuri mencapai 1.220 kilogram.
“Atas kejadian
tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.205.900,” ungkap
Jaelani.
Saat ini, R bersama
barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan
lebih lanjut. (Kriz)